Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Zaman Boleh Praktis, Agama Tidak


Zaman Boleh Praktis, Agama Tidak.

Media sosial adalah sebuah instrumen komunikasi berbasis aplikasi menjadi sarana interaksi antar sesama manusia. Lebih 90%penduduk dunia telah menggunakan media sosial. Dikarenakan mereka hidup di era globalisasi yang serba modern dan praktis, hal inilah yang menuntun mereka untuk menggunakan media sosial sekaligus sudah menjadi kebutuhan primer umumnya manusia zaman sekarang. Pemandangan ini tidaklah mustahil, kembali ke halaman sejarah masa lalu sebelum abad-20, akhir abad-19 tahun 1876 sebelum hadirnya komunikasi jarak jauh menggunakan telepon, surat  menyurat merupakan alat komunikasi utama antar sesama untuk memperoleh atau memberi informasi. Sejalan dengan perkembangan zaman telepon pun hadir sebagai alat penghubung jarak jauh yang lebih praktis dari pada surat menyurat. Walaupun begitu, hingga sekarang surat menyurat tetap bertahan dengan eksistensinya sebagai alat komunikasi resmi internasional.

 Pengaruh dunia sosial sudah berdarah daging dengan berbagai kalangan, baik muda, tua, anak kecil, masyarakat biasa, petinggi negara, dan berbagai kalangan lainnya. Pengaruhnya pula telah banyak mengubah aspek kehidupan ke dalam tatanan lebih praktis dan ke arah lebih mudah dalam menjalani tantangan hidup yang rumit dan penuh kesibukan, baik kaitan dengan rumah tangga, bisnis, pendidikan, hiburan, perbelanjaan, komunikasi, berita, dan lain sebagainya. Dari sisi inilah kita menilai bahwa media sosial adalah langkah baru dan singkat untuk menempuh lika-liku jalannya kehidupan yang penuh dengan kesibukan dan berbagai aktivitas.

 Adapun dampak dari perkembangan media sosial di era modern, bisa kita klasifikasikan ke dalam dua aspek. Pertama : sudut pandang dari sisi positif. Hadirnya media sosial sebagaimana yang sudah kita jelaskan di atas, tentunya kita setuju bahwa media sosial adalah sarana baru untuk mengimbangi gaya hidup di era modern ke arah lebih mudah dan praktis. Kedua : sudut pandang dari sisi negatif. Dengan adanya media sosial hubungan sosial nyata dengan sesama sudah mengurang keharmonisannya. Para remaja lebih suka menyendiri bahkan ketawa ketawa sendiri, hingga lupa akan kewajiban mereka yang lebih penting dari itu, seperti belajar, meningkatkan jati diri, membentuk sikap berwibawa layaknya seorang pemuda atau melakukan hal yang lebih bermanfaat. Pemandangan yang sangat ironi ialah remaja yang meninggalkan hubungan sosial nyata dan memilih menyendiri dengan aktivitasnya yang tidak terlalu bermanfaat di dunia maya.

 Lepas dari nilai negatif dan positif terhadap cara bagaimana memandang media sosial yang tergantung pada pribadi masing-masing, umumnya manusia di zaman yang semakin modern ini tidak bisa lagi terlepas dari namanya media sosial, bahkan akan menjadi kekurangan tersendiri dalam sudut pandangan sosial. Namun ini tidak juga mendiskrimasi kalangan yang tidak menggunakan media sosial.

Apa pun dampak dari perkembangan media sosial, akan menjadi suatu keniscayaan yang tidak bisa kita hindari, karena hal itu sudah menjadi tuntutan zaman yang harus kita penuhi. Dan kita sebagai manusia produktif tentunya tidak boleh ketinggalan zaman , namun jangan pula kita diatur oleh zaman. Apalagi kita seorang mukmin tentunya mempunyai batas tersendiri dalam menggunakan media sosial. Sejalan dengan ini Rasulullah SAW bersabda,”Didiklah keturunanmu sesuai dengan zamannya”. Konteks hadis ini dapat kita pahami keharusan menyesuaikan gaya hidup menurut zamannya.

Dalam perspektif Islam, hukum dasar menggunakan media sosial ialah jaiz (boleh), jika tidak mengandung unsur maksiat. Hukum dasar in bisa saja berubah menjadi makruh bila menggunakannya ke dalam hal yang tidak bermanfaat, seperti main game, chattingan membahas hal yang tidak berguna dengan sesama kawan, dan hal lainnya yang tidak memilik nilai keuntungan dunia dan akhirat. Bahkan terkadang hukumnya berubah menjadi haram bila mempergunakannya ke dalam hal yang dilarang oleh agama. Dan tidak menutup kemungkinan memakai media sosial akan menjadi amalan jariah dan mendapat balasan kelak harinya dari Allah SWT dengan melibatkannya untuk menyebarkan kebaikan dalam bentuk dakwah.

Lalu bagaimana anggapan yang memvonis bahwa media sosial atau lebih umumnya koneksi internet , merupakan tantangan zaman yang dihadapi oleh seluruh penjuru dunia. Hal ini dianulir dari rusaknya pergaulan dan moral remaja muslim umumnya. Anggapan ini memang benar bila ditelaah dengan kaca mata agama. Namun apa daya, pengaruhnya tidak bisa lagi dibendung dengan cara apapun. Walaupun begitu, masih ada peluang untuk menjaga moral remaja muslim dengan cara membatasi koneksi internet yang mengandung unsur terlarang dan dengan cara mengurangi pemakaian koneksi internet. Hal ini bisa terlaksanakan oleh pemerintah yang terkait dan awasan orang tua.          

 Media sosial sebagaimana yang telah kita ketahui, sebagai sarana yang memudahkan aktivitas manusia di era modern ke arah lebih praktis. Namun harus digaris bawahi tidak semua aspek dapat dimudahkan oleh media sosial. Salah satunya adalah persoalan agama yang tidak begitu mudahnya secara praktis tercover dalam sajian yang singkat, namun membutuhkan rentan waktu yang lama dan petunjuk dari guru yang memahami esensi persoalan agama yang sebenarnya. Hal yang paling  ironi berkembang sekarang yaitu belajar agama melalui media internet yang tidak terjamin akan kebenarannya. Dan ini menjadi PR besar bagi masyarakat umumnya untuk menelaah kembali guna hadirnya media sosial dan akibat buruk yang ditimbulkan darinya. Serta mencari jalan keluar untuk tidak belajar agama melalui media internet saja.(ZA)