Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Meninggal Ulama Adalah Musibah Terbesar

Meninggal Ulama Adalah Musibah Terbesar


majalahumdah.com Aceh kembali berduka. Abu Tumin yang kita cintai meninggalkan kita. Sementara baru saja kita kehilangan salah satu murid terbaik beliau, Tgk H Musthafa Ahmad (Abu Paloh Gadeng) dan sebelumnya masih hangat dalam ingatan ketika kita berduka karena kehilangan Abu Daud di Lhoknibong. Satu demi satu lentera Aceh padam. Banyak ilmu agama ini yang belum sempat kita ambil, banyak nasihat yang belum sempat kita dengarkan sebagai obat hati, tidak sedikit ilmu hidup yang belum sempat kita dengar darinya, dan pada sore yang mendung itu semuanya pergi. Kematian ulama adalah kematian semesta.


Kedudukan mereka tidak bisa dipastikan dapat di isi oleh ratusan atau bahkan ribuan orang yang ada setelahnya. Mereka tidak seperti pemangku jabatan yang akan direbut kekuasaanya. Mereka bukan raja yang dengan otomatis dilanjutkan titahnya oleh keturunan. Mereka tidak dipilih dalam pemilihan umum. Ulama adalah pewaris Nabi. Nabilah yang melantik mereka menjadi pewarisnya. Ulama tidak akan tergantikan. Ketika mereka pergi maka kita sebenarnya kehilangan wasilah untuk sampai kepada Nabi Saw. Sampai kepada syariat dan akhlak beliau Saw. 


Musibah ini lebih serius dari krisis yang menimpa kita. Penyakit yang lebih mematikan dari yang disebabkan oleh virus. Kita harus takut, hati kita harus terluka, mata kita harus menangis. Dalam satu riwayat yang di tuliskan oleh Imam As Sayuthi, Nabi Saw bersabda: 


مَنْ لَمْ يَحْزَنْ لِمَوْتِ العَالِمِ، فَهُوَ مُنَافِقٌ مُنَافِقٌ مُنَافِقٌ

Artinya “Manusia yang tidak bersedih karena wafatnya ulama maka dia adalah orang munafik, munafik, munafik”. Nabi mengulangi kata munafik sebanyak tiga kali sebagai lafad taukid (penguatan) supaya kita memohon perlindungan daripada sifat tersebut.


Wafatnya ulama juga merupakan satu tanda bahwa kita sudah sangat dekat dengan hari akhir. Dunia ini sangat tua, sejak nabi Adam As hingga sekarang. Sebagaimana rumah yang tua. Manakala pemiliknya hendak merusak rumah itu maka sang pemilik terlebih dahulu memindahkan barang barang yang sangat berharga. 


Oleh: Rizky Ramadhana AR (Dewan Guru MUDI)