Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

syekh abu hamid kendal

 Ulama Nusantara penulis kitab Salsal Madkal yang mengabdi di Tanah Suci

Di antara nama-nama ulama Jawi yang pernah mengabdikan hidupnya di Tanah Suci, Syekh Abû Hâmid Muhammad bin al-Qâdhî Muhammad Ilyâs al-Qandalî al-Jâwî layak dikenang sebagai salah seorang  tokoh penting. Di kampung halamannya,Kendal, Jawa Tengah, masyarakat lebih akrab menyebut beliau dengan nama Wali Hadi Kendal. Lazim dilalui para ulama Nusantara pada abad ke-19; berangkat ke Makkah untuk menimba ilmu, menetap di sana, mengajar, lalu meninggalkan karya yang terus hidup setelah wafatnya.


Nama Syekh Abu Hamid Kendal bertahan hingga hari ini melalui al-Salsal al-Madkhal fî ‘Ilm al-Sharaf, sebuah kitab ilmu sharaf berbahasa Arab yang dicetak di Timur Tengah dan dipelajari di berbagai lembaga pendidikan Islam. Kehadiran kitab tersebut menjadi penanda bahwa ulama Nusantara telah ikut mengambil bagian dalam perkembangan tradisi keilmuan Islam di Haramain. Pada masa ketika dunia percetakan Arab masih terbatas, keberhasilan seorang ulama asal Jawa menerbitkan karyanya di Makkah merupakan pencapaian yang tidak dapat dipandang remeh.


Nisbah al-Qandalî yang melekat pada nama beliau merujuk pada daerah asalnya,Kendal, di pesisir utara Jawa Tengah. Sebagaimana banyak ulama Jawi pada zamannya, beliau meninggalkan tanah kelahiran demi menempuh perjalanan panjang menuju Makkah. Di kota suci itulah Syekh Abu Hamid mengabdikan diri sebagai pendidik,memperdalam berbagai disiplin ilmu, sekaligus menyusun sejumlah karya ilmiah yang kelak menjadi pegangan para penuntut ilmu, terutama dalam bidang ilmu alat.


Nama beliau bahkan tercatat dalam Mekka (1888), karya orientalis Belanda, Christiaan Snouck Hurgronje. Dalam penelitiannya mengenai kehidupan masyarakat Makkah, Snouck menempatkan Wali Hadi Kendal sebagai salah seorang ulama asal Jawa Tengah yang memiliki pengaruh di lingkungan keilmuan Haramain pada penghujung abad ke-19. Bersama Syekh Abu Hamid, ia juga menyebut Syekh Ma’shum bin Salim al-Samarani, pengarang Hâsyiah Tasywîq al-Khallân alâ Syarah al-Âjurûmiyyah, serta Syekh Muhammad Shalih bin Umar al-Samarani—yang lebih masyhur dengan nama Syekh Saleh Darat. Penyebutan tersebut memperlihatkan bahwa pada masa itu Jawa Tengah telah melahirkan sejumlah ulama yang mendapat tempat dalam jaringan intelektual Islam di Makkah.


Dalam catatannya, Snouck menuliskan bahwa kitab karya Wali Hadi telah dicetak pada tahun 1885. Besar kemungkinan kitab tersebut diterbitkan di Makkah oleh Mathba‘ah al-Mîriyyah al-Kâ’inah bi Makkah al-Mahmiyyah, percetakan resmi milik pemerintahan Turki Usmani. Ia menulis:


أما منطقة قندال فيبرز دورها علمي أيضا من خلال كتاب أبي حامد محمد في علم التصوف والنحو، والذي طبع في عام 1885


“Adapun daerah Kendal, maka peran intelektualnya juga tampak pada dua buah kitab karangan Abû Hâmid Muhammad dalam bidang ilmu tasawuf dan tata bahasa Arab yang dicetak pada tahun 1885.”


Catatan tersebut membuka kemungkinan bahwa Syekh Abu Hamid pernah menulis sebuah karya di bidang tasawuf, selain kitab ilmu sharaf yang masih dikenal hingga sekarang. Sayangnya, sampai hari ini belum ditemukan naskah maupun keterangan lain yang dapat memastikan judul, isi, ataupun keberadaan kitab tersebut. Informasi itu masih menyisakan ruang bagi penelitian lebih lanjut mengenai warisan intelektual beliau.


Di antara karya yang berhasil bertahan melintasi zaman, al-Salsal al-Madkhal fî ‘Ilm al-Sharaf menempati posisi paling penting. Kitab ini disusun sebagai pengantar ilmu sharaf dengan uraian yang padat, sistematis, dan mudah diikuti oleh pelajar tingkat dasar.


Dalam kolofonnya disebutkan bahwa penulisannya selesai di Makkah al-Mukarramah pada 12 Rabiul Awwal 1302 H, bertepatan dengan 28 Desember 1884 M. Penyusunan al-Salsal memperlihatkan keluasan bacaan pengarangnya. Syekh Abu Hamid merujuk sejumlah kitab sharaf yang telah lama menjadi pegangan para ulama, antara lain Al- Binâ’ wa al-Asâs karya Ahmad Rusydi, At-Tashrîf al-‘Izzi, Al-Madkhal ilâ ‘Ilm ash-Sharf karya Fath al-Qudsi, Marâḥ al-Arwâ, Al-Maq ûd fi ash-Sharf, Asy-Syâfiyah karya Ibnu Hajib, At-Tarshîf, hingga Alfiyah Ibnu Malik. Berbagai rujukan tersebut kemudian diolah menjadi sebuah kitab yang ringkas tanpa mengurangi kedalaman materinya. Tidak mengherankan apabila al-Salsal tetap dipelajari di banyak pesantren di Indonesia dan terus menjadi salah satu pengantar ilmu sharaf yang bertahan hingga sekarang. 


Pengaruh al-Salsal al-Madkhal tidak berhenti di Makkah. Memasuki awal abad ke-20, kitab tersebut kembali diterbitkan di Kairo oleh Maktabah Dâr Ihyâ’ al-Kutub al-‘Arabiyyah (Îsâ al-Bâb al-Halabî), salah satu penerbit Arab yang cukup berpengaruh pada masanya. Penerbitan ulang ini memperlihatkan bahwa karya Syekh Abu Hamid Kendal telah melampaui lingkungan tempat kitab itu pertama kali disusun dan memperoleh tempat di pusat-pusat keilmuan Islam lainnya.


Edisi Kairo memiliki nilai tersendiri. Pada bagian awal kitab dicantumkan taqrîzh dari tiga ulama terkemuka Makkah yang menjadi rujukan para penuntut ilmu dari Nusantara, yakni Syekh Abd al-Hamîd bin Alî Quds al-Makkî (w. 1913), Syekh Abû Bakar Muhammad Syathâ al-Dimyâthî—yang lebih dikenal sebagai Sayyid Bakri (w. 1893)—serta Syekh Ja‘far al-Nabi. Kehadiran nama-nama tersebut memperlihatkan bahwa al-Salsal memperoleh apresiasi dari lingkungan ulama Haramain sendiri.


Dalam salah satu taqrîzh-nya, Sayyid Bakri menuliskan:

وبعد( فيقول خادم طلبة العلم بالمسجد الحرم كثير الذنوب) واآلاثم راجي العفو والغفران من ربه ذي العطا أبو بكر بن المرحوم محمد شطا. قد اطلعت على كتاب السلسل المدخل في علم الصرف تأليف النبيل الفاضل وللوذعي الكامل الشيخ أبي حامد محمد بن        القاضي محمد إلياس القنديل، فوجدته في غاية الضبط كأنه لآل في سمط، قد جمع في علم الصرف شوارده وقيد بأوتاد التحبيرأوابده. فهو حرى بأن يقرأ ويدرس وحقيق على أن لا يعفى ويدرس. فجزى الله مؤلفه كل خير وحرسهمن كل سوء وضير



“Berkatalah seorang pelayan bagi para penuntut ilmu di Masjidil Haram, seorang yang banyak dosa dan kesalahan, seorang yang mengharapkan pengampunan dari Tuhannya Yang Maha Pemberi, yaitu Abu Bakar putra almarhum Muhammad Syatha. Saya telah memeriksa kitab al-Salsal al-Madkhal fî ‘Ilm al-Sharaf karangan seorang yang mulia, berilmu, dan cerdas, yaitu Syekh Abu Hamid Muhammad bin al-Qadhi Muhammad Ilyas al-Qandali. Saya mendapatinya tersusun dengan sangat rapi, laksana untaian mutiara. Di dalamnya terhimpun persoalan-persoalan penting ilmu sharaf yang sebelumnya tercerai-berai dan berhasil dihimpun melalui ketelitian penyusunnya. Kitab ini sangat layak dibaca, dipelajari, dan diajarkan. Semoga Allah membalas pengarangnya dengan segala kebaikan serta menjaganya dari segala keburukan.”


Pujian tersebut memiliki arti yang penting. Sayyid Bakri merupakan salah seorang ulama Syafi’iyyah paling berpengaruh di Makkah pada abad ke-19. Penilaiannya menunjukkan bahwa karya Syekh Abu Hamid diterima dengan baik oleh kalangan ulama Haramain dan dipandang layak menjadi bahan pengajaran. 


Jalinan keilmuan antara Makkah dan Kendal pun berlanjut pada generasi berikutnya. Salah seorang cucu Sayyid Bakri, Sayyid Bakûr bin Ahmad bin Abû Bakar Syathâ al-Dimyâthî, kemudian berhijrah dari Makkah ke Kendal. Beliau menetap di Kaliwungu hingga akhir hayatnya dan wafat pada tahun 1965. Kehadirannya menjadi salah satu mata rantai yang memperlihatkan eratnya hubungan intelektual antara Haramain dan Nusantara, hubungan yang selama berabad-abad dipelihara melalui perjalanan ilmu, pengajaran, dan transmisi keilmuan antargenerasi.


Meski nama dan karya Syekh Abu Hamid Kendal pernah mendapat apresiasi di lingkungan ulama Timur Tengah, riwayat hidup beliau justru masih menyisakan banyak ruang kosong. Sumber-sumber primer yang mengulas perjalanan hidupnya hingga kini sangat terbatas. Tahun kelahiran, jalur pendidikan, nama para guru, murid-murid yang pernah berguru kepadanya, maupun silsilah keluarganya belum dapat direkonstruksi secara utuh.


Beberapa keterangan yang berhasil dihimpun memberi gambaran singkat tentang perjalanan hidup beliau. Syekh Abu Hamid pernah mengajar di Masjid Agung Kendal, sedangkan ayahnya, Syekh Muhammad Ilyas, dikenal sebagai penghulu besar Kendal pada

masanya. Setelah mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk dunia keilmuan, Wali Hadi wafat di Kendal pada tahun 1930. Makam beliau berada di kompleks pemakaman para ulama di depan Masjid Agung Kendal dan hingga kini masih menjadi salah satu penanda sejarah keilmuan Islam di daerah tersebut.


Lahirnya seorang ulama seperti Wali Hadi tentu tidak dapat dipisahkan dari lingkungan yang membentuknya. Sejak lama, Kendal dikenal sebagai salah satu pusat perkembangan Islam di pesisir utara Jawa. Tradisi keilmuan di kawasan ini telah tumbuh jauh sebelum penghujung abad ke-19. Pada awal abad tersebut telah hidup Syekh Asy’ari, seorang ulama yang dimakamkan di Kaliwungu dan dikenang sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah Islam Kendal.


Memasuki paruh kedua abad ke-19, lembaga-lembaga pendidikan Islam tradisional di Kendal berkembang semakin mapan. Gambaran itu antara lain terekam dalam laporan W.E. Bergsma, pensiunan pejabat kolonial Belanda, pada tahun 1886. Dalam laporannya—yang juga memuat kondisi Tegalsari, Ponorogo—Bergsma mencatat bahwa kegiatan pengajaran di Kendal menggunakan kitab-kitab berbahasa Arab, Jawa, dan Melayu. Catatan tersebut memperlihatkan bahwa tradisi literasi dan pengkajian ilmu agama telah mengakar kuat di daerah ini jauh sebelum memasuki abad ke-20.


Barangkali karena itulah karya Syekh Abu Hamid mampu bertahan melintasi zaman. Al-Salsal al-Madkhal fî ‘Ilm al-Sharaf, yang diselesaikan di Makkah pada tahun 1302 H, masih dipelajari di berbagai pesantren hingga hari ini. Dari lembar-lembar kitab itulah nama beliau terus hidup, berpindah dari satu majelis ilmu ke majelis ilmu lainnya, menyertai perjalanan para santri dalam mempelajari ilmu sharaf.


Warisan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa jejak ulama Nusantara telah lama hadir dalam percaturan keilmuan Islam di Haramain. Syekh Abu Hamid Kendal merupakan salah seorang di antaranya; seorang ulama Jawi yang meninggalkan tanah kelahirannya demi menuntut ilmu, kemudian mempersembahkan sebuah karya yang mendapat penghargaan dari para ulama Makkah dan terus diwariskan kepada generasi sesudahnya.