Imam Malik bin Anas
Kehidupan, Pemikiran, dan Warisan Ilmiah
Imam Abu Abdullah Malik bin Anas adalah salah satu ulama besar yang menjadi rujukan utama dalam ilmu hadis dan fikih. Lahir dan tumbuh di Madinah, beliau dikenal sebagai pendiri mazhab Maliki dan penulis kitab populer Al‑Muwatta’, karya yang menggabungkan hadits dan praktik madaniyah (amal ahli Madinah). Nasabnya sampai kepada Ya’rub bin Yashjub bin Qahtan Al‑Asbahi, dan kakeknya, Malik bin Abi Amir, termasuk tabi’in yang mulia.
Kelahiran dan awal kehidupan
Pendidikan dan guru
Nafi’ (gurunya yang sangat mempengaruhi)
Sa’id al‑Maqbari, Nu’aim al‑Mujammir, Wahb bin Kaysan
Al‑Zuhri, Ibn al‑Munkadir, Amir bin Abdullah bin al‑Zubair
Abdullah bin Dinar, Zayd bin Aslam, Sufyan bin Sulaim, Ayyub as‑Sakhtiyani, dan lain‑lain
Karena keakarannya di Madinah, mayoritas periwayatan hadis beliau berasal dari para ulama kota tersebut.
Ciri fisik dan kepribadian
Mesir: Ibn al‑Qasim, Ashhab
Afrika Utara: Asad bin al‑Furat
Andalusia: Yahya bin Yahya al‑Laythi
Irak: Abdulrahman bin Mahdi, Abdullah bin Muslimah, dan lainnya
Melalui murid‑murid ini, mazhab Maliki tersebar luas di Afrika Utara, Andalusia, dan wilayah lain.
Aqidah dan manhaj
Beberapa pendapatnya yang sering dikutip:
Tentang iman: Iman meliputi ucapan dan perbuatan dan dapat bertambah dan berkurang.
Tentang istiwa’ (bersemayamnya Allah atas ‘Arsy): Istiwa’ diketahui maknanya, tetapi cara atau "bagaimana" (kayfiyyah) tidak dapat dijangkau akal; bertanya berlebih tentang itu termasuk bid’ah.
Tentang Al‑Qur’an: Al‑Qur’an adalah kalam Allah dan bukan makhluk.
Tentang melihat Allah pada hari kiamat: Imam Malik dinyatakan menerima bahwa mukmin akan melihat Rabb‑Nya dengan mata lahiriah pada hari kiamat.
Karya tulis
Risalah fi al‑Qadr (kepada Ibn Wahb)
Risalah fi al‑Aqdiyah
Risalah kepada Al‑Laits tentang konsensus ahli Madinah
- Tulisan tentang tafsir Al‑Qur’an dan astronomi (tercatat namun tidak selalu tersisa utuh)Karya‑karya lain dikompilasi dan disusun oleh murid serta generasi setelahnya, seperti Al‑Mudawwana dan Al‑Wadhihah yang merangkum pendapatnya tentang hukum.
Penghormatan ulama
Abu Hanifah memuji kecepatan jawab dan kejujurannya.
Imam Asy‑Syafi’i menempatkan periwayatan dari Malik sebagai pegangan utama dalam belajar hadits.
Imam Ahmad menyebutnya sebagai pemimpin para ulama dalam hadis dan fikih.
